Direktur Utama PT Jamsostek (Persero), Elvyn G Masassya menegaskan,
transformasi PT Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan berkelas dunia pada 1 Januari 2014, bukanlah
retorika. Transformasi itu dilandasi sejumlah fundamen yang sudah
digarap meliputi layanan yang prima, kecepatan layanan klaim, registrasi
elektronika dan luasnya cakupan kepesertaan, karena bukan hanya
menjangkau sektor formal tapi sektor informal sehingga potensi
pesertanya mencapai 117 juta orang.
“Nanti peserta tak perlu tunggu lama-lama lagi berurusan dengan BPJS
Ketenagakerjaan, karena ada standar dan sistem yang diterapkan merata ke
seluruh cabang dan kantor cabang pembantu,” kata Elvyn dalam acara
seminar bertema, ‘Urgensi Jaminan Sosial bagi Masyarakat Indonesia Apa
dan Bagaimana ?’ di kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu
(11/12).
Elvyn mengatakan, sejak BPJS Ketenagakerjaan berlaku sejak 1 Januari
2014, semua pelayanan dilakukan secara elektronik, seperti registrasi,
mengajukan klaim, dan sebagainya. “Karena pelayanan seperti inilah maka
BPJS Ketenagakerjaan nanti disebut BPJS berkelas dunia. Ini bukan
mengada-ada,”terangnya.
Elvyn mengatakan, selama ini PT Jamsostek menyelenggarakan empat
jenis program yakni jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja
(JKK), jaminan kematian (JK) dan jaminan pemeliharaan kesehatan. Namun,
sesuai dengan amanat UU 40/2000 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
(SJSN), sejak 1 Januari 2014 jaminan pemeliharaan kesejahatan akan
beralih kepada BPJS Kesehatan. Sekalipun begitu, pada 2 Juli 2015 akan
dibuka program Jaminan Pensiun.
Elvyn menambahkan, jangkauan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan jauh
lebih luas dibanding PT Jamsostek selama ini yang hanya mengkover tenaga
kerja formal sebanyak 40 juta orang. Namun BPJS nanti akan mengkover
semua tenaga kerja baik formal dan informal yang jumlahnya sekitar 117
juta orang.
Elvyn menegaskan, semua perusahaan wajib mengikutkan pekerja atau
karyawannya dalam program BPJS. “Kalau tak diikutkan sanksinya tegas
sebagaimana diatur dalam UU 24 2011 tentang BPJS,” kata dia.
Menurut Elvyn, BPJS Ketenagakerjaan merupakan jembatan menuju hidup
sejahtera. Artinya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial yang
bisa membuat masyarakat Indonesia bisa hidup sejahtera.
Sedangkan Dosen Fakultas Hukum dan Kesejahteraan Sosial, UI, Heru
Susetyo, mengatakan, jaminan sosial sangat penting keberadaannya di
sebuah negara. Pasalnya, jaminan sosial adalah hak asasi semua warga
negara.
Karena betapa pentingnya jaminan sosial ini, kata dia, maka tidak
heran Presiden AS Barak Obama berjuang keras sampai mempertaruhkan
jabatannya sebagai Presiden agar program jaminan sosial yang
diprogramkan disyahkan anggota DPR
Home
»
»
BPJS Ketenagakerjaan Berkelas Dunia Bukan Mengada-ada
0 komentar :
Posting Komentar